Rabu, 30 Januari 2019

Korupsi di Indonesia

Korupsi, budaya buruk pejabat di Indonesia
Tanpa disadari, korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi sesuatu kepada pejabat sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini dipandang wajar dilakukan sebagai bagian dari budaya ketimuran. Dan kebiasaan inilah yang akan menjadi bibit dari korupsi.

Kebiasan berprilaku koruptif yang terus berlangsung di kalangan masyarakat salah satunya disebabkan karena masih sangat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pengertian korupsi. Padahal hingga saat ini, kata korupsi sudah sangat populer di Indonesia. Hampir semua orang pernah mendengar kata korupsi, seperti masyarakat pedalaman, siswa, pegawai negeri, pegawai swasta, penegak hukum bahkan sampai pejabat Negara. Namun jika ditanyakan kepada mereka apa pengertian korupsi, jenis perbuatan seperti apa saja yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi? Bisa dipastikan sangat sedikit yang dapat menjawab secara benar tentang bentuk/jenis korupsi.
 
Pengertian korupsi menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah:
“Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara”.

Sedangkan arti dari koruptif ialah tindakan atau prilaku yang selama ini dianggap wajar dan lumrah, contohnya : memberi hadiah kepada penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatannya. Namun kenyataannya sampai saat ini pemahaman masyarakat terhadap korupsi masih sangat kurang. Adapun gejala-gejala korupsi ialah memperkaya diri sendiri, orang lain dan suatu korporasi. Melawan hukum serta dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara. 

Kemudian, faktor utama penyebab seseorang melakukan korupsi adalah kekuasaan yang menimbulkan niat dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Ketika seseorang menduduki jabatan tinggi atau tertinggi pada sebuah lembaga. Baik lembaga pemerintah maupun lembaga swasta. Dengan posisi tersebut, ia memiliki kekuasaan penuh terhadap pengelolaan dan asset yang dimilki. Sehingga memunculkan niat dan kesempatan yang luas bagi orang untuk melakukan korupsi. Dengan jabatan juga bisa merubah sifat seseorang dari bersifat jujur dan baik berubah menjadi orang yang tidak jujur dan berlaku sewenang-wenangnya

Di Indonesia, kasus tindak pidan korupsi sangat banyak terjadi, hal tersebut penyebabnya adalah : (1) kurangnya kesejahteraan, biasanya seseorang akan melakukan korupsi karena terpaksa contohnya untuk melunasi utang yang belum terbayar. (2) kemauan tidak ada batasnya, walapun orang yang korupsi tersebut adalah penjabat yang tinggi atau orang kaya namun karena manusia itu tidak memiliki rasa puas jadi penjabat/orang kaya yang ada di Indonesia akan tetap korupsi walapun dia sudah sangat kaya. (3) masuk lingkungan korupsi, karena keadaan lingkungan yang suka korupsi, akan membuat seseorang terpengaruh untuk melakukan hal yang sama, yaitu korupsi.
Apapun alasannya, korupsi merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dilihat dari aspek manapun. Banyak kepentingan publik yang terbengkalai, juga kerugian negara yang sangat besar akibat dari korupsi itu sendiri.

Selain itu, korupsi juga memberikan dampak negatif di berbagai bidang yang meliputi: (1) Bidang Demokrasi, dampak akibat korupsi bagi negara yang utama adalah di bidang demokrasi. Contohnya, saat pesta demokrasi yaitu pemilihan umum berlangsung pasti pernah mengetahui yang disebut “serangan fajar”. Sejumlah calon tetentu memberikan imbalan uang bagi siapa saja yang memilihnya saat pemilu, sehingga ia terpilih menduduki jabatan tertentu. Pemberian imbalan uang tersebut sifatnya adalah sogokan. Beberapa memang tidak memberikan uang untuk melancarkan jalannya menduduki suatu jabatan, namun ia memberikan barang tertentu kepada masyarakat. Apapun bentuk sogokan yang diberikan tersebut adalah salah satu bentuk korupsi. Sayangnya, masyarakat Indonesia kebanyakan tidak cukup cerdas untuk memikirkan dampak jangka panjang jika mereka menerima sogokan tersebut. (2) Bidang Ekonomi, maju tidaknya suatu negara biasa diukur dengan tingkat ekonomi negara tersebut. Dan penelitian juga telah membuktikan, makin maju suatu negara biasanya diikuti dengan makin rendahnya tingkat korupsi negara tersebut. (3) Bidang keselamatan dan kesehatan manusia, Anda mungkin masih mengingat robohnya jembatan Kutai Kertanegara. Masih ada kasus-kasus lain mengenai kerusakan fasilitas publik yang juga menimbulkan korban jiwa. Selain itu, ada pula pekerja-pekerja fasilitas publik yang mengalami kecelakaan kerja. Ironisnya, kejadian tersebut diakibatkan oleh korupsi. Bukan rahasia jika dana untuk membangun insfrastruktur publik merupakan dana yang sangat besar jika dilihat dalam catatan. Namun kenyataanya, dalam pengerjaan insfrastruktur tersebut menjadi minim keselamatan. Hal tersebut terjadi karena tingginya resiko yang timbul ketika korupsi tersebut memangkas dana menjadi sangat minim pada ujungnya keselamatan para pekerja dipertaruhkan ketika berbagai bahan insfrstruktur tidak memenuhi standar keselamatan karena minimnya dana. (4) Bidang Kesejahteraan Umum, dampak korupsi dalam bidang ekonomi lainnya adalah tidak adanya kesejahteraan umum. Anda pasti sering memperhatikan tayangan televisi tentang pembuatan peraturan-peraturan baru oleh pemerintah. Dan tidak jarang pula, ketika dicermati, peraturan-peraturan tersebut ternyata justru lebih memihak pada perusahaan-perusahaan besar yang mampu memberikan keuntungan untuk para pejabat. Akibatnya, perusahaan-perusahaan kecil dan juga industri menengah tidak mampu bertahan dan membuat kesejahteraan masyarakat umum terganggu. Tingkat pengangguran makin tinggi, diikuti dengan tingkat kemiskinan yang juga semakin tinggi. (5) Pengikisan Budaya, dampak ini bisa terjadi pada pelaku korupsi juga pada masyarakat umum. Bagi pelaku korupsi, ia akan dikuasai oleh rasa tak pernah cukup. Ia akan terus-menerus melakukan upaya untuk menguntungkan diri sendiri sehingga lambat laun ia akan menuhankan materi. Bagi masyarakat umum, tingginya tingkat korupsi, lemahnya penegakan hukum, akan membuat masyarakat meninggalkan budaya kejujuran dengan sendirinya. Pengaruh dari luar akan membentuk kepribadian yang tamak, hanya peduli pada materi, dan tidak takut pada hukum. (6) Terjadinya krisis kepercayaan, dampak korupsi bagi negara yang paling penting adalah tidak adanya kepercayaan terhadap lembaga pemerintah. Sebagai pengamat, masyarakat Indonesia saat ini sudah semakin cerdas untuk menilai sebuah kasus. Berdasarkan pengamatan, saat ini masyarakat Indonesia tidak pernah merasa puas dengan tindakan hukum kepada para koruptor. Banyak koruptor yang menyelewengkan materi dalam jumlah yang tidak sedikit, namun hanya memperoleh hukuman tidak seberapa. Akibatnya, rakyat tidak lagi percaya pada proses hukum yang berlaku. Tidak jarang pula masyarakat lebih senang main hakim sendiri untuk menyelesaikan sebuah kasus. Hal tersebut sebenarnya merupakan salah satu tanda bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak percaya dengan jalannya hukum, terutama dengan berbagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus korupsi.

 Temuan badan Pemerika Keuangan (BPK) RI pada tahun 2011 menyatakan bahwa korupsi terbesar di negeri ini justru terjadi di Departemen Agama, menyusul kemudian Departemen Pendidikan Nasional yang didalamnya penuh dengan orang-orang yang semestinya menjadi teladan moral bagu masyarakat luas. Oleh karenanya tak heran pulan ketika organisasi Retting Political and Economic Risk Concultancy (PERC) Hongkong ikut melaporkan hasil survey yang diperolehnya bahwa Indonesia merupakan Negara rerkorup di Asia.

Keterlibatan pendidikan formal dalam upaya pencegahan korupsi sebenarnya bukan hal baru, justru memiliki kedudukan strategis-antisipatif. Upaya pencegahan budaya korupsi di masyarakat terlebih dahulu dapat dilakukan dengan mencegah berkembangnya mental korupsi pada anak bangsa Indonesia melalui pendidikan. Semangat antikorupsi yang patut menjadi kajian adalah proses pembudayaan. Sector pendidikan formal di Indonesia dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan pencegahan korupsi. Langkah pencegahan tersebut secara tidak langsung bisa melalui dua pendekatan.  Pertama, menjadikan peserta didik sebagai target, dan kedua menggunakan pemberdayaan peserta diidk untuk menekan lingkungan agar tidak permissive to corruption. 

Terlepas dari itu semua, menurut pandangan saya pribadi, akar dari permasalahan ini ialah dikarenakan sistem yang  tidak tepat. Contohnya : syarat seseorang untu mencalonkan diri menjadi pejabat Negara ialah dengan melakukan kampanye besar-bearan, sehingga membutuhkan dana yang tidak sedikit, belum lagi masyarakat ada budaya masyarakat yang masih menginginkan imbalan atau sering disebut “serangan fajar” padahal, jika masyarakat menolak secara tegas dan bukan malah meminta, serangan fajar tersebut tidak akan terjadi. Maka dari itu setelah ia terpilih menjadi pejabat, maka hal pertama yang bisa dilakukan ialah dengan mencari solusi bagaimana cara melunasi hutang-hutang terdahulu saat masa kampanye, dan kebanyakan yang dilakukan ialah korupsi. Untuk itu saya berharap, bagi calon pejabat, masyarakat, penegak hukum dan aseluruh aspek dapat bersama-sama meninggalkan budaya kurang baik tersebut. Biarlah pesta demokrasi berjalan sesuai dengan seharusnya, jangan dikotori oleh budaya-budaya yang tidak baik, sehingga tidak lagi ada alasan untuk para pejabat untuk korupsi, karena merekapun tidak banyak mengeluarkan uang untuk menjadikannya sebagai pejabat, biarlah seseorang terpilih karena kualitas diri yang memang layak untuk menjadi wakil rakyat.

Sumber :
Teguh Kurniawan, 2009, peranan akuntabilitas publik dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Pemerintahan, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Vol 16 No.2, hlm. 116-121

Pendidikan di Indonesia


 Menurut Anda, baiknya pendidikan di Indonesia seperti apa?


 Gambar : Foto ini diambil di TBM Saung Ajar Mandala, Pandeglang, Banten





Pendidikan di Indonesia beragam, hal itu sedikit banyak dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa terdahulu yang menimpa negeri ini. Dimulai sejak negeri ini di jajah oleh Belanda, saat memasuki abad ke 16, ketika Belanda memasuki Indonesia, Ambon menjadi tempat yang pertama dipilih oleh Belanda dan setiap tahunnya, beberapa penduduk Ambon dikirim ke Belanda untuk dididik menjadi guru. Kemudian saat Indonesia memasuki tahun 1627, telah terdapat 16 sekolah yang memberikan pendidikan kepada sekitar 1300 siswa. Tidak berhenti sampai di Ambon, Belanda memperluas pendidikan di pulau Jawa dengan mendirikan sekolah di Jakarta pada tahun 1617. 

Memasuki abad ke 19, Belanda mendirikan 20 sekolah untuk penduduk Indonesia di setiap ibukota keresidenan karena pada masa diberlakukannya Tanam Paksa tahun itu, Van den Bosch membutuhkan banyak tenaga ahli.  Namun, saat itu pelajar hanya boleh berasal dari kalangan bangsawan. Ketika era tanam paksa berakhir dan memasuki masa politik etis, beberapa sekolah Belanda mulai menerima pelajar dari berbagai kalangan yang kemudian berkembang menjadi bernama Sekolah Rakjat. Pada akhir era abad ke 19 dan awal abad ke 20, Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal yang lebih terstruktur pada rakyat Indonesia, yaitu: (1) ELS (Europeesche Lagere School) (2) HIS (Hollandsch-Inlandsche School) (3) MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs).  (4) AMS (Algeme(e)ne Middelbare School (5) HBS (Hogere Burger School). Tidak berhenti sampai disana, Belanda juga mendirikan sejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa pada abad ke-20. Tujuannya saat itu adalah Belanda ingin memperdalam pendidikan di Indonesia. 

Ketika Belanda menyerah pada Jepang di Kalijati, Subang, sistem pendidikan di Indonesia pun diambil alih oleh Jepang. Bedanya, Jepang membuka sekolah ini untuk seluruh kalangan masyarakat, bukan hanya bangsawan. Jepang menyediakan sekolah rakyat (Kokumin Gakko) sebagai pendidikan dasar, sekolah menengah sebagai pendidikan menengah, dan sekolah kejuruan bagi guru. Jika pada masa penjajahan Belanda, bahasa utama yang digunakan adalah Bahasa Belanda, maka saat masa pendudukan Jepang berubah menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa utama diikuti bahasa Jepang sebagai bahasa kedua. Selain itu, Jepang juga banyak menanamkan ideologi mental kebangsaan dengan memberlakukan tradisi seperti menyanyikan lagu kebangsaan Jepang, senam bersama menggunakan lagu Jepang (taiso), mengibarkan bendera, dan penghormatan terhadap kaisar.

Orde lama adalah sebutan bagi periode pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno yang berlangsung pada tahun 1945 sampai tahun 1968. Pada periode ini, Presiden Soekarno berlaku sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.  Secara garis besar pendidikan di awal kemerdekaan diupayakan untuk dapat menyamai dan mendekati sistem pendidikan di negara-negara  maju. Pada masa peralihan antara tahun 1945-1950 bangsa Indonesia merasakan berbagai kesulitan baik di bidang sosial ekonomi, politik maupun kebudayaan, termasuk pendidikan. Dari sejumlah anak-anak usia sekolah hanya beberapa persen saja yang dapat menikmati sekolah, sehingga sisanya 90% penduduk Indonesia masih buta huruf. Tujuan pendidikan pada waktu itu dirumuskan untuk mendidik warga negara yang sejati. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa itu ditekankan pada penanaman semangat patriotisme, karena pada saat itu negara dan bangsa Indonesia sedang mengalami perjuangan fisik dan sewaktu-waktu pemerintah kolonial Belanda masih mencoba untuk menjajah kembali negara Indonesia.

Kurikulum pasca kemerdekaan kemerdekaan saat itu diberi nama Leer Plan dalam bahasa Belanda artinya Rencana Pelajaran, lebih terkenal ketimbang kurikulum1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sitem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rencana Pelajaran 1947 dikatakan sebagai pengganti sitem pendidikan kolonial Belanda. Karena saat itu bangsa Indonesia masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan dan bertujuan untuk pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Namun, yang disayangkan adalah pengaplikasian inpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi dengan perkembangan kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan terdidik sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas pengajaran dan hasil didikan. Pelaksanaan pendidikan pada masa orde baru ternyata banyak menemukan kendala, karena pendidikan orde baru mengusung ideologi “keseragaman” sehingga memampatkan kemajuan dalam bidang pendidikan. EBTANAS, UMPTN, menjadi seleksi penyeragaman intelektualitas peserta didik. Pada pendidikan orde baru kesetaran dalam pendidikan tidak dapat diciptakan karena unsur dominatif dan submisif masih sangat kental dalam pola pendidikan orde baru. 

Pada masa ini, peserta didik diberikan beban materi pelajaran yang banyak dan berat tanpa memperhatikan keterbatasan alokasi kepentingan dengan faktor-faktor kurikulum yang lain untuk menjadi peka terhadap lingkungan. Beberapa hal negatif lain yang tercipta pada masa ini adalah: (1) Produk-produk pendidikan diarahkan untuk menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi pada hilangnya eksistensi manusia yang hidup dengan akal pikirannya (tidak memanusiakan manusia) . (2) Lahirnya kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang berpikiran positivistik. (3) Hilangnya kebebasan berpendapat. 

Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto megedepankan motto “membangun manusia Indonesia seutuhnya dan Masyarakat Indonesia”. Pada masa ini seluruh bentuk pendidikan ditujukkan untuk memenuhi hasrat penguasa, terutama untuk pembangunan nasional. Siswa sebagai peserta didik, dididik untuk menjadi manusia “pekerja” yang  kelak akan berperan sebagai alat penguasa dalam menentukan arah kebijakan negara. Pendidikan bukan ditujukan untuk mempertahankan eksistensi manusia, namun untuk mengeksploitasi intelektualitas mereka demi hasrat kepentingan penguasa.

Pendidikan pada zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju daripada pendidikan pada zaman orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing – masing daerah (otonomi pendidikan). Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah –sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Adapun kelebihan dan kekurangan pada masa-masa tersebut ialah bisa dilihat dari tujuan didirikannya pendidikan itu sendiri. Dengan adanya rekam jejak pendidikan dari masa ke masa sehingga mengimbas pada masa pendidikan saat ini yaitu kurang lebih pendidikan di Indonesia masih menjadikan masa-masa sebelumnya sebagai referensi dalam menyelenggarakan pendidikan , misalnya saja : hampir disetiap sekolah sudah menggunakan kursi sebagai penunjang pembelajaran, hal tersebut akibat sistem pendidikan yang diterapkan oleh Belanda, kemudian di lembaga pendidikan selalu dilakukan penghormatan kepada bendera, hal tersebut akibat dari pembiasaan yang diterapkan pada masa pendidikan dijajah oleh Jepang. Namun baiknya semakin kesini, pendidikan Indonesia semakin mengikuti perkembangan zaman dan menyesuaikan dengan kondisi ssumber daya manusianya sehingga semakin kesini, pendidikan di Indonesia pun semakin sesuai.

Adapun sistem pendidikan yang ideal untuk Indonesia ialah pendidikan sesuai dengan IPTEK dan diimbangi dengan tetap menjunjung tinggi kearifan local. Sehingga meskipun pendidikan terus menerus dilakukan inovasi seusai dengan IPTEK, namun sumber daya manusia tetap memerhatikan budaya dan adat istiadat, sehingga prilaku dan norma-norma tetap sesuai dan dapat dilestarikan.

Daftar Pustaka
Dhanil Dakidae, 2003. Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara orde baru. jurnal internasional. h.103.

Esai Sumpah Pemuda

Sumpah Pemudaku kelabu, bahkan gelap lebih dari gulita


Apa kabar Indonesiaku? Apa kabar Sudara-saudaraku di seluruh tanah air? Apakah Anda semua sudah benar-benar menikmati hidup? Meski terkadang hidup tak benar-benar menikmati kita? berhentilah mengeluh, karena masalah hanya akan menjadi besar jika dipermasalahkan, dan bersyukurlah jika Anda semua sedang ada masalah, itu menandakan Anda sedang merasakan kebenaran hidup, karena tanpa masalah, kehidupan Anda perlu dipertanyakan.
Berbahagialah wahai pemuda dan pemudi Indonesia, karena saat ini kita patut merayakan hari kita bersama, seluruh pemuda dan pemudi Indonesia dari Sabang hingga Merauke, dari seluruh suku setanah air serta dari semua kalangan bahkan tak mengenal Anda kaya atau miskin, lihatlah! Pada hari ini kita rakyat jelata setara dengan mereka para bangsawan. Kita merayakan hari yang sama yaitu hari sumpah pemuda yang ke-91.
Untuk merayakannya, ada hal wajib yang semua orang pasti mengenal bahkan hafal betul dengan sumpah yang mungkin sebagian orang mengucapkannya hanya saat duduk di kursi sekolah dasar? Atau tuntutan postingan di instarstory agar terliahat cinta tanah air? Atau agar dipuji orang terkasih? Baiklah, apapun keadannya mari bersama mengucapkan sumpah pemuda dibawah ini, dan maknai secara mandalam.

“Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Dan Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Memaknai sumpah pemudaku tahun ini,  biarkan aku menegur diriku sendiri, mengungkap apa yang aku rasakan atas peristiwa yang terjadi belakangan ini, semoga akan ada hikmah yang berarti.
Wahai pemuda Indonesia, bagaimana makna sumpah pemudamu tahun ini? Sebagai pemuda dan pemudi Indonesia, bagaimana perasaan Anda saat ini? Saat beberapa peristiwa seolah saling menyusul terjadi di bumi Indonesia yang elok ini,  dimulai dari bencana gempa yang melanda Propinsi Sulawesi Tengah, persoalan LGBT yang terus semakin luas komunitasnya, aksi pembakaran bendera HTI yang mengundang banyak pendapat dari semua kalangan muslim di seluruh penjuru tanah air? Dan terakhir, peristiwa jatuhnya pesawat lion air di perairan Karawang, Jawa Barat.
Wahai pemuda, dimana Anda sekarang? Sedang sibuk apa Anda saat ini? Hal apa saja yang sudah Anda lakukan untuk kota Palu, Donggala, Sigi? Apa Anda sudah mencoba menulusuri apa penyebab meluasnya komunitas LGBT? Apa Anda sudah mencoba meminimalisir bahkan atau apa Anda sudah melakukan intervensi berarti kepada salah satu anggota dari komunitas itu? kemudian, menanggapi aksi bela tauhid, apa Anda menjadi bagian anggota demonstrasi yang mengikuti aksi long march? Apa Anda mencoba mencari penengah akan kesalahpahaman gejolak keislaman yang tinggi dengan toleransi beberapa komunitas yang berniat hanya untu menghapuskan HTI dari bumi yang beragam ini? Dan selanjutnya, apa Anda saat ini ikut menjadi relawan yang siap terjun mencari korban lion air JT160? Ikut menenangkan para keluarga yang sedang dikerumuni rasa cemas dan khawatir yang mendalam? Oh pemuda Indonesiaku, berapa usia Anda saat ini? sudah berperan jadi apa Anda dimuka bumi ini? sesibuk apa pekerjaan Anda? sepenting apa kegiatan Anda sehari-hari? apa tujuanmu sebenarnya? gelar? uang banyak? harta melimpah? jabatan tinggi? atau kepuasan Anda atas instastory yang anda buat di sosial media? untuk apa itu semua? apa Anda kini sudah terjerat candu medsos? ketergatungan yang mendalam? atau semata-mata hanya ingin dilihat? agar dianggap tetap terlihat kece? Oh pemuda Indonesiaku. Dari beberapa peristiwa yang terjadi bulan-bulan ini, jangan bilang jika ternyata Anda adalah orang yang masih saja diam, padahal tak ada rutinitas yang sedang Anda kerjakan, apa malah jangan-jangan beritanyapun Anda tidak tahu? Karena saking malasnya membaca? Apa karena Anda terlalu sibuk membangun image diri Anda untuk tetap terlihat hebat. Oh, Jika memang begitu makna sumpah pemudamu nol besar.
Bagaimana Anda ingin peduli terhadap sesama, jika diri Anda saja tak berhubungan baik dengan keluarga Anda. Bagaimana Anda mengetahui berita yang terjadi jika membaca tugas sebagai pelajar atau mahasiswa saja malas dan susah betul rasanya. Serta bagaimana Anda bisa menjadi relawan dari semua musibah yang terjadi jika orang yang disekeliling Anda kelaparan saja Anda tak peduli secuilpun untuk berbagi dengannya? Oh, bagaimana nasib Indoesia jika pemudanya begini adanya. Boro-boro membangun Indonesia, membangun mindset diri sendiri saja tidak becus, selalu meperhitungkan apa untungnya bagi diri, dan samasekali tak pernah berfikir bagaimana diri ini mampu membuatnya menjadi terbantu?.
Wahai pemuda Indonesia, sumpah pemuda bisa dikatakan sebagai alat pemersatu kita semua, selebihnya diri sendirilah yang harus mampu memaknai bahkan bergerak menjadi pemuda atau pemudi yang diharapkan negeri ini. Jika kita masih di usia yang belum memiliki jabatan yang belum berperan penting untuk Indonesia, namun ingat memenuhi kewajiban peran apapun kita saat ini itu yang utama. Tak perlu lagi terus membandingkan diri dengan standard profesional yang ada di zaman ini, karena itu tak akan pernah cukup dan tak akan pernah berhenti. Jika kesibukan Anda memenuhi pikiran Anda, maka berhentilah sejenak, sadarlah! jangan sampai pekerjaan Anda memperbudak diri Anda sendiri, hingga Anda tidak merasakan kenikmatan hidup itu sendiri, dan yang menyebabkan Anda tak lagi peduli sesame yaitu beranggapan bahwa selagi masalah tak menimpa diri Anda, Anda akan tetap diam, tak bergerak dan terkesan masabodo. Ingatlah bahwa sebaik-baiknya manusia, ialah manusia yang bermanfaat untuk sesama, tak perlu Anda orang kaya atau miskin, jika rasa peduli tertanam kuat, ada atau tidak ada harta, pasti ada saja yang bisa Anda lakukan untuk menolong orag disekeliling Anda. Dan kepeduliaan itu bersumber dari hati Anda, hati yang tulus akan melahirkan beribu kebaikan, hingga arti toleransi dan kebersamaan sesama manusia kembali terasa. Seperti kata bijak dari ahli dibawah ini bahwasanya :
“Ukuran tubuhmu tidak penting, ukuran otakmu cukup penting, ukuran hatimu itulah yang terpenting” (BC Gorbes)
Dengan begitu, semua masalah yang terjadi, bersumber dari hati yang tak pernah mencoba dibersihkan, disadarkan dan disirami perbuatan baik yang Tuhan ridhoi. Karena akan nihil meskipun kita hafal akan janji sumpah pemuda, jika kita sendiri masih bermasalah dengan diri. Terutama dengan hati. Mulai dari sekarang, maknai sumpah pemuda lebih awal untuk diri sendiri, sucikan hati, berdamailah dengan diri dengan memaafkan dirimu, setelahnya perbaiki hubunganmu dengan TuhanMu, dilanjutkan perbaikan keharmonisan dengan keluarga, jika itu semua sudah terpenuhi bukan hal yang sulit Anda mampu menjadi orang yang bermanfaat untuk orang lain.
Sampai semuanya tuntas, maka bersiaplah. Negeri ini akan bangga, tanah air ini akan tersenyum, untuk Anda, sang Agen Perubahan jaman ini.



DAFTAR PUSTAKA
Ginanjar Gustian, Ary. Emotional Spiritual Quotient. 2005 : Arga. Hlm. 36

note : Untuk semua pembaca yang setia, mohon maaf aku baru posting lagi :( aku lagi fokus sama target yang satu ini dulu, doakan skripsiku lancar yaa :) thank you so much before.

MODUL 4 PPKN KELAS IV (Empat)

Rabu, 10 Februari 2021 Hallo, selamat pagi. semoga semuanya selalu dalam keadaaan sehat. Silahkan pelajari unit 2 bagian B ya tentang Sika...